Materialisme
Materialisme
Belakangan ini, fenomena masyarakat memang sangat mengerikan. Hampir setiap hari berita surat kabar, televisi dan media lainnya menyuguhkan berita tentang korupsi, penyalah gunaan kekuasaan, pelanggaran etika jabatan, dan sebagainya. Dikalangan bawah dan menengah banyak sekali saudara-saudara kita yang terjerumus masuk penjara. Pasalnya adalah sebab-sebab kemiskinan, pengangguran dan sebab lain. Tapi bagaimana bagi yang telah menduduki posisi tinggi dalam struktur pemerintahan atau perusahaan ? Ada yang mengatakan karena dewasa ini kita sedang diserang oleh penyakit ”materialisme”. Setuju atau tidak kita terhadap argumentasi itu, tidak ada salahnya kita bahas dan analisis issue itu, hitung-hitung sebagai antisipasi dan perhatian kita terhadap fenomena masyarakat itu.
Sebelum kita membahas lebih jauh, perlu kiranya kita sepakati terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan ”materialisme” itu. Materialisme adalah paham yang mengukur segala sesuatunya dengan ukuran materi, namun melupakan unsur-unsur norma yang berlaku di masyarakat (lihat juga Kamus Besar Bahasa Indonesia, halaman 637). Sebagai contoh jika seseorang karyawan (pegawai negeri sipil / swasta) datang pulang ke kampung asalnya dengan membawa mobil, dikatakan bahwa orang itu sudah mengalami kesuksesan. Belum ditanya, berapa tahun sudah bekerja, berapa gajinya, apa jabatannya dan bagaimana hal ihwal pemilikan mobil itu. Contoh lain, kalau seorang camat apalagi Bupati datang kekantornya dengan kendaraan yang sederhana dikatakan kurang berwibawa. Tetapi sebaliknya jika pejabat itu kekantor dengan mobil mewah dikatakan pejabat yang berwibawa. Apakah kewibawaan itu karena ukuran mobil itu atau karena prestasi kerja, kemampuan akademis, kemampuan sosial dan kemampuan lainnya yang mampu memajukan kesejahteraan masyarakatnya ? Jika penilaian itu keliru, maka besar kemungkinan penyakit materialisme menggoda. Pada hal yang benar, penggunaan atau pemilikan terhadap suatu kendaraan bukan suatu larangan. Demikian pula pemilihan benda dunia lainnya. Selain itu setiap orang juga punya hak untuk menikmati hidup sebaik-baiknya, memenuhi unsur artha dan kama demi kebahagiaan duniawi.
Dengan mendasarkan pencapaian artha dan kama melalui dharma, maka makin sempurnalah kehidupan itu menjalankan tri purusa artha (3 tujuan hidup manusia) yaitu artha, kama dan dharma. Pencapaian tri purusa artha ini, memudahkan seseorang untuk mencapai tujuan hidup yang tertinggi yaitu moksa. Dengan demikian, maka tercapailah konsep kehidupan insan Hindu yang disebut ”Catur Purusa Artha”. Untuk mencapai tujuan hidup yang tertinggi ini jelas tidak mudah, namun demikian sudah harus dimulai dari cara kita memenuhi tri purusa artha, khususnya dalam memenuhi kebutuhan kama dan artha.
Menghindari mental materialisme adalah keharusan, karena sikap itu membantu menegakkan dharma. Tidak ada yang melarang umat Hindu menjadi kaya, asalkan kekayaan atau materi dunia itu diperoleh melalui dasar dharma. Renungkan hal ini sebaik-baiknya, sebab materi yang didapat dengan menyimpang dari dharma akan menimbulkan bencana dan kesengsaraan. Uji dengan Sarasamuscaya 263 yang berbunyi sebagai berikut : ”Sebab uang itu, jika dharma landasan memperolehnya laba atau untung namanya, sungguh-sungguh mengalami kesenangan orang yang beroleh uang itu, akan tetapi jika uang itu diperoleh dengan jalan adharma, merupakan noda uang itu, dihindari oleh yang berbudi utama; oleh karena itu, janganlah bertindak menyalahi dharma jika anda berusaha menuntut sesuatu” (I Nyoman Kadjeng, dkk., 2003 : 200).
{ 0 comments }